menyentuhkan jari di layar ponsel pintar, seseorang sudah bisa terhubung atau melakukan berbagai hal yang tidak lagi terbatasi oleh jarak dan waktu.
Saat ini ada 62,92 juta unit usaha atau 99,92% dari total unit usaha di Indonesia adalah UMKM dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 60% serta penyerapan tenaga kerja 116,73 juta orang atau 97,02% dari total angkatan kerja yang bekerja.
1. Minimnya Modal Usaha Jadi Permasalahan UKM Paling Mendasar
Ide bisnis baru untuk perluasan usaha pun sering kali harus disingkirkan jauh-jauh karena permasalahan yang satu ini.
2. Kurang Tahu Bagaimana Cara Membesarkan Bisnis Online digital
Permasalahan UKM selanjutnya adalah minimnya pengetahuan pengusaha UKM tentang bisnis yang baik. Banyak pelaku UKM hanya fokus memproduksi barang, tanpa memikirkan bagaimana strategi agar bisnisnya bisa lebih besar lagi.Akibatnya, pengusaha UKM kesulitan dalam meningkatkan bisnisnya. Usaha yang mereka jalankan tidak berkembang dan omzet yang didapat tidak mengalami kenaikan.
Cara Mengatasi: Agar Anda selalu up to date dengan perkembangan strategi bisnis terbaru, satu-satunya cara yang harus Anda lakukan adalah banyak membaca dan belajar.
3. Belum Memaksimalkan Pemasaran Online
Mungkin, beberapa pelaku UKM sudah memasarkan produknya secara online melalui media sosial, website, dll, akan tetapi dalam prakteknya masih kurang maksimal. Sehingga, hasil yang didapat pun kurang maksimal.
Cara Mengatasi: Untuk memaksimalkan pemasaran online, hal utama yang harus dilakukan pengusaha UKM adalah memilih saluran pemasaran online yang tepat, lalu fokus memasarkan di saluran tersebut, dan terus mengoptimasinya.
Misalnya: seorang pengusaha kerajinan tangan sebaiknya memasarkan produknya melalui Instagram. Memang tidak ada salahnya memasarkan produk tersebut ke saluran lain, misalnya Facebook.
Namun, sebagai permulaan, sebaiknya fokus memasarkan di satu saluran saja. Lalu, lakukan optimasi secara berkala agar pemasaran di saluran tersebut menghasilkan peningkatan konversi.
Setelah fokus di satu saluran, Anda bisa lanjut mengoptimasi saluran yang lain, sehingga penjualan produk Anda semakin meningkat.
4. Tidak Memiliki Izin Usaha Resmi
Permaslahan UKM yang kesepuluh yaitu tidak adanya izin usaha resmi, sehingga menghambat laju usaha Anda. Jika Anda ingin mengembangkan usaha Anda menjadi lebih besar lagi, maka sudah waktunya Anda mengurus izin resmi untuk usaha Anda.Baca juga : Membuat Backlink Di Blogger Yang Benar Dan Berkualitas
Beberapa poin diatas adalah hal yang sering terjadi dan menjadi alasan pengusaha UMKM dan menjadi penghambat bagi mereka cukup sekian artikel ini sampai jumpa di artikel berikutnya.

